Tata Tertib Siswa PAUD Embun Nabawi
ETIKA BERPAKAIAN
|
WAKTU BERMAIN DAN BELAJAR
|
MENGANTAR DAN MENJEMPUT ANAK
MENUNGGU ANAK
KONSULTASI DENGAN PENDIDIK PAUD EMBUN NABAWI KELAS
ANAK SAKIT DI SEKOLAH
KEHADIRAN SISWA
Siswa diwajibkan untuk berhadir di sekolah setiap hari. Setiap ketidakhadiran Siswa agar memberitahukan melalui surat, telpon atau sms kepada Pendidik PAUD Embun Nabawi. Pihak Sekolah akan memberikan teguran kepada Orang Tua / Wali Siswa jika Siswa mempunyai jumlah ketidakhadiran yang melebihi batas ketidakhadiran yang telah ditentukan.
PEMBAYARAN IURAN BULANAN BERMAIN DAN BELAJAR DAN IURAN LAINNYA
DISIPLIN DAN SANKSI
KEGIATAN YANG MELIBATKAN ORANG TUA / WALI SISWA
LIBURAN SEKOLAH
ULANG TAHUN
Diperkenankan bagi Anak Didik untuk menyelenggarakan perayaan pesta ulang tahun di sekolah, dan diperkenankan pula untuk menyebarkan undangan ulang tahun, khusus untuk seluruh Siswa PAUD Embun Nabawi.
PEMBERIAN HADIAH
Bagi Orang Tua / Wali Siswa yang akan memberikan hadiah kepada Pendidik PAUD Embun Nabawi harus dilakukan melalui pihak sekolah. Orang Tua / Wali Siswa dilarang memberikan hadiah secara langsung kepada Pendidik PAUD Embun Nabawi atau karyawan hanya diperuntukkan kepada yang bersangkutan, agar tidak merusak citra team work Pendidik PAUD Embun Nabawi.
KEGIATAN MENABUNG
PENTAS SENI AKHIR TAHUN DAN WISUDA
Pentas akhir tahun diselenggarakan bersamaan dengan Wisuda. Perlu kerjasama dengan Orang Tua / Wali Siswa dalam hal pendanaan dan persiapan kostum pentas anak (jika dianggap perlu). Sedangkan Pendidik PAUD Embun Nabawi bertugas untuk menyiapkan kepanitiaan, melatih pentas anak, dan prosesi wisuda.
- Anak dapat diterima di sekolah mulai pukul 07.00 WIB dan latihlah anak agar berangkat tepat waktu. Paling lambat kedatangan anak ke sekolah lima belas menit sebelum bel tanda masuk berbunyi.
- Orang Tua / Wali Siswa atau pengantar dapat mengantar anak sampai ke gerbang sekolah, dan menitipkan anaknya kepada Pendidik PAUD Embun Nabawi yang piket.
- Orang Tua / Wali Siswa atau pengantar menjemput anak tepat waktu, sebelum anak keluar dari kelas maka Orang Tua / Wali Siswa atau penjemput dapat menunggu di luar pagar halaman sekolah (tidak masuk ke dalam halaman sekolah).
- Jika pada saat kepulangan anak dijemput oleh orang lain, maka Orang Tua / Wali Siswa wajib memberitahukan kepada Pendidik PAUD Embun Nabawi sebelumnya, baik secara lisan pada saat mengantar pagi hari maupun via telepon.
- Batas penjemputan adalah 30 menit setelah jadwal kepulangan anak. Apabila ada keterlambatan menjemput dengan alasan yang dapat dibenarkan, maka Orang Tua / Wali Siswa wajib memberitahukan pada Pendidik PAUD Embun Nabawi.
MENUNGGU ANAK
- Bagi Orang Tua / Wali Siswa atau pengantar tidak diperkenankan menunggu anak di dalam kelas, di depan kelas atau di halaman sekolah setelah masa adaptasi berakhir (maksimum dua minggu).
- Orang Tua / Wali Siswa atau pengantar dapat menunggu anak di teras musholla, dengan menjaga ketertiban, kebersihan musholla.
KONSULTASI DENGAN PENDIDIK PAUD EMBUN NABAWI KELAS
- Konsultasi dapat dilakukan dengan Pendidik PAUD Embun Nabawi Kelas dengan melakukan perjanjian pertemuan setelah KBM selesai.
- Tidak diperkenankan melakukan konsultasi pada saat Siswa apel pagi atau saat KBM berlangsung, untuk menjaga ketertiban dan tidak melalaikan tugas Pendidik PAUD Embun Nabawi.
ANAK SAKIT DI SEKOLAH
- Apabila kondisi anak dari rumah sudah sakit, maka sebaiknya anak beristirahat dulu di rumah sampai sembuh, tetapi apabila anak tetap ingin sekolah maka Orang Tua / Wali Siswa wajib memberitahukan kondisi kesehatan anak ke Pendidik PAUD Embun Nabawi.
- Apabila di sekolah terjadi kecelakaan (misal anak jatuh) maka sebagai tindakan P3K, maka Pendidik PAUD Embun Nabawi akan mengobati anak dengan obat ringan yang ada di UKS atau bila perlu akan di bawa ke PUSKESMAS Pembantu yang ada di kelurahan Pondok Labu.
KEHADIRAN SISWA
Siswa diwajibkan untuk berhadir di sekolah setiap hari. Setiap ketidakhadiran Siswa agar memberitahukan melalui surat, telpon atau sms kepada Pendidik PAUD Embun Nabawi. Pihak Sekolah akan memberikan teguran kepada Orang Tua / Wali Siswa jika Siswa mempunyai jumlah ketidakhadiran yang melebihi batas ketidakhadiran yang telah ditentukan.
PEMBAYARAN IURAN BULANAN BERMAIN DAN BELAJAR DAN IURAN LAINNYA
- Demi kelancaran kegiatan bermain dan belajar, maka Iuran Bulanan Bermain dan Belajar wajib dibayarkan dari tanggal 1 s/d 10 setiap bulannya.
- Iuran-iuran lain yang telah disepakati bersama, wajib dibayarkan sesuai dengan kesepakatan bersama.
DISIPLIN DAN SANKSI
- Siswa wajib untuk mentaati semua peraturan dan tata tertib PAUD Embun Nabawi.
- Siswa wajib untuk mengikuti semua kegiatan dan program bermain dan belajar yang ada di PAUD Embun Nabawi, baik kegiatan indoor dan outdoor (di dalam kelas atau di luar kelas, di dalam area sekolah maupun di luar area sekolah).
- Siswa wajib untuk menjaga ketertiban, memelihara kebersihan semua area sekolah dan diri sendiri
- Siswa yang dinilai tidak mentaati peraturan dan tata tertib sekolah akan diberikan teguran lisan, tertulis dan atau pemanggilan Orang Tua / Wali Siswa
KEGIATAN YANG MELIBATKAN ORANG TUA / WALI SISWA
- Semua kegiatan yang melibatkan Orang Tua / Wali Siswa, maka wajib bagi ayah bunda untuk berpartisipasi dan meluangkan waktu untuk hadir dan mensukseskan acara yang telah disiapkan oleh pihak sekolah
- Orang Tua / Wali Siswa wajib menghadiri undangan pertemuan yang di selenggarakan oleh pihak sekolah, dan komite sekolah untuk kepentingan bersama, kecuali dengan alasan yang dapat dibenarkan.
- Pengambilan Laporan Perkembangan Anak akhir semester wajib diambil oleh Orang Tua / Wali Siswa dan tidak dapat diwakilkan, kecuali dengan alasan yang dapat dibenarkan.
- Apabila pada hari yang telah ditentukan Orang Tua / Wali Siswa belum dapat mengambil laporan perkembangan anak,maka orangtua wajib memberitahu ke Pendidik PAUD Embun Nabawi kelas anak dan mengadakan perjanjian untuk mengambil laporan perkembangan anak, di luar waktu tersebut.
LIBURAN SEKOLAH
- Siswa diliburkan mengikuti kalender Pendidikan Nasional, dan pihak sekolah akan mengingatkan Orang Tua / Wali Siswa melalui buku penghubung.
- Liburan Akhir semester dan libur yang bersifat Insidental akan diberitahukan ke Orang Tua / Wali Siswa melalui buku penghubung paling lambat dua hari sebelumnya.
ULANG TAHUN
Diperkenankan bagi Anak Didik untuk menyelenggarakan perayaan pesta ulang tahun di sekolah, dan diperkenankan pula untuk menyebarkan undangan ulang tahun, khusus untuk seluruh Siswa PAUD Embun Nabawi.
PEMBERIAN HADIAH
Bagi Orang Tua / Wali Siswa yang akan memberikan hadiah kepada Pendidik PAUD Embun Nabawi harus dilakukan melalui pihak sekolah. Orang Tua / Wali Siswa dilarang memberikan hadiah secara langsung kepada Pendidik PAUD Embun Nabawi atau karyawan hanya diperuntukkan kepada yang bersangkutan, agar tidak merusak citra team work Pendidik PAUD Embun Nabawi.
KEGIATAN MENABUNG
- Siswa dianjurkan untuk mempunyai tabungan di sekolah yang penyetorannya dapat dilakukan setiap hari.
- Uang tabungan Siswa akan dikembalikan pada setiap akhir semester ke II.
PENTAS SENI AKHIR TAHUN DAN WISUDA
Pentas akhir tahun diselenggarakan bersamaan dengan Wisuda. Perlu kerjasama dengan Orang Tua / Wali Siswa dalam hal pendanaan dan persiapan kostum pentas anak (jika dianggap perlu). Sedangkan Pendidik PAUD Embun Nabawi bertugas untuk menyiapkan kepanitiaan, melatih pentas anak, dan prosesi wisuda.
Copyright (c) http://embunnabawi.weebly.com - All rights reserved. Design by Joni Hidayat .